KEBAKARAN DIBAGI MENURUT KELASNYA ----- > NFPA (National Fire
Protection Association)
Kebakaran
pada benda pada mudah terbakar yang menimbulkan arang/karbon
(contoh :
Kayu, kertas, karton/kardus, kain, kulit, plastik)
Kebakaran
pada benda cair dan gas yang mudah terbakar
(contoh :
bahan bakar, bensin, lilin, gemuk, minyak tanah, thinner)
Kebakaran
pada benda yang menghasilkan listrik atau yang mengandung unsur listrik
Kebakaran
pada logam mudah terbakar
(contoh :
Sodium, lithium, radium)
Ada 4
cara panas berpindah, yaitu dengan cara :
q Radiasi : benda – benda dapat menyalakan api bila
diletakkan
di dekat sumber
panas yang menyala.
q Konveksi : penyebaran api dapat terjadi dari tingkat
yang lebih
rendah ke tingkat yang lebih
tinggi sejalan dengan
meningkatnya gas panas yang
diproduksi sumber api
tersebut.
q Konduksi : panas dari api dapat menjalar melalui benda
padat
dari bahan logam yang tak
terlindungi.
q Kontak Langsung : material yang mudah terbakar
mengeluarkan asap
panas yang mampu
meningkatkan kebakaran dan
terus terbakar apabila
kontak langsung dengan nyala
api yang tidak terlindungi.
KLASIFIKASI KEBAKARAN
- KELAS A : Kayu, Kertas, Tekstil, Bangunan.
- KELAS B : Minyak, Gas, Cat, Pelumas,Aspal.
- KELAS C : Peralatan Listrik, Computer, Panel Instrumen.
- KELAS D : Logam-Logam khusus; magnesium, Titanium dll.
MEDIA PEMADAM
1. KELAS A : AIR, BUSA, TEPUNG KERING, (MULTI PURPOSE).
2. KELAS B : TEPUNG
KERING (Purple K, Plus Fifty ).
3. KELAS C : CO2,
HALON 1301 & 1211.
4. KELAS D : DRY
POWDER (SPECIAL).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar